TPN Ganjar-Mahfud akan Investigasi
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Investigasi Kasus Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah
Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut menanggapi viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di pondok pesantren.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan politik uang yang dilakukannya.
Meski sudah memberi penjelasan, kata Todung, masih ada segelintir orang yang mencurigai Gus Miftah.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres."
"Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang," ungkapnya.
"Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul"
Terkait hal ini, TPN Ganjar-Mahfud akan melakukan investigasi dan telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Penjelasan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Soal Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ibriza Fazti Ifhami, Wartakotalive.com/Dian Anditya)