News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Momen Jokowi Sebut Prabowo Punya 340 Ribu Hektar Tanah, Kini Diungkit Anies

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan mengungkit pernyataan Jokowi tentang Prabowo yang memiliki 340 ribu hektare tanah di debat capres 2024. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat debat Pilpres 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung ironi yang terjadi antara kekayaan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan realita prajurit TNI dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024) malam ini.

Menurut Anies, Prabowo memiliki tanah seluas 340 ribu hektare di Indonesia di saat lebih dari separuh prajurit TNI, tidak memiliki rumah dinas.

Data 340 ribu hektare tanah itu, kata Anies, berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya, menurut Pak Jokowi punya 340 ribu ha tanah di RI," kata Anies.

Usut punya usut, pernyataan 340 ribu hektare tanah itu memang pernah disampaikan Jokowi.

Momen itu terjadi dalam debat kedua capres pada Pemilu 2019 yang digelar KPU di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu, 17 Februari 2019.

Saat itu, Jokowi dan Prabowo masih berstatus sebagai capres.

Mereka beradu gagasan dalam debat capres 2019 terkait tema sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dalam segmen 3, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

Dikutip dari Kompas.com, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah.

Jokowi juga menyebut program bagi-bagi sekitar 12 juta sertifikat tanah kepada rakyat pada 2017 dan 2018.

Baca juga: Anies: Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas Saat Menterinya Punya 340 Ribu Ha Tanah

Menanggapi pernyataan Jokowi, Prabowo mengaku memiliki pandangan berbeda.

Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer, tapi hanya menguntungkan satu-dua generasi.

Jika terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini