Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan beberapa permasalahan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Latihan Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/1/2024).
Untuk pendistribusian logistik Pemilu tahap I, Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota (34.5 persen) hingga pengawasan bilik suara rusak di 61 (11.9%) Kabupaten/Kota.
“Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1%) Kabupaten/Kota serta segel yang rusak di 30 (5.9%) Kabupaten/Kota,” ujar Herwyn.
Selanjutnya, ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I yang terjadi di 10 Kabupaten/Kota.
Untuk distribusi logistik tahap II, Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 (32.2%) Kabupaten/Kota.
Baca juga: Soroti Peran dan Fungsi Bawaslu, Timnas AMIN Bambang Widjojanto Ungkit Aksi Gibran Bagi Susu di CFD
Masalah selanjutnya, masih ada 61 (15.9%) Kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya.
Ada beberapa masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II ini, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung.
Kemudian terdapat surat suara rusak di pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah.
Serta, pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Kabupaten Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Perludem: Bawaslu Jakpus Punya Wewenang Menindaklanjuti Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Masalah lainnya berkaitan dengan penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di aula KPU Ogan Komering Ilir.
“Ada pula masalah di mana Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara, selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” tutur mantan Ketua Bawaslu Sulut itu.
Untuk pengawasan logistik di luar negeri, 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dari 61 perwakilan mencatat beberapa hal, seperti
Surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), kelebihan surat suara yang tersebar di 32 PPLN, hingga kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN.
Kemudian juga kelebihan ditemukan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN, kelebihan surat suara untuk metode pos tersebar di 3 PPLN, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN, serta surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN.
Bawaslu sendiri mengaku sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog).
"KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik," pungkas Herwyn.