Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Benny K Harman, sejumlah kader ditugaskan oleh DPP Partai Demokrat untuk maju menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Serentak 2024.
DPP Partai Demokrat telah menerbitkan lima surat penugasan untuk kadernya maju menjadi calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024.
Sisanya sedang berproses dan akan dikeluarkan secara bertahap.
"Masih ada beberapa lagi, sedang berproses," ujar Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada Tribunnews.com, Kamis (11/1/2024).
Berikut daftar surat tugas tersebut.
1. Surat tugas nomor 39/INT/DPP.PD/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Surat tugas itu ditujukan kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman sebagai Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny K Harman merupakan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, dan juga anggota DPR RI empat periode sejak 2004.
2. Surat tugas nomor 38/INT/DPP.PD/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Surat tugas itu ditujukan kepada Anwar Hafid sebagai cagub Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kini, Anwar menjadi sebagai anggota DP RI sejak 2014 dapil Sulawesi Tengah.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Morowali dari 2007 hingga 2018.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Bisa Sampai 2024 Setelah Adanya Putusan MK
3. Surat tugas nomor 37/INT/DPP.PD/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Surat tugas itu ditujukan kepada Suhardi Duka sebagai cagub Sulawesi Barat (Sulbar).
Suhardi Duka kini merupakan Anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Sulawesi Barat sejak 2019.
4. Surat tugas nomor 40/INT/DPP.PD/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Surat tugas itu ditujukan kepada Abdul Faris Umlati sebagai cagub Papua Barat Daya.
Kini, Abdul Faris Umlati masih menjabat sebagai Bupati Raja Ampat 2 periode yakni 2016-2021 dan 2021-2024.
5. Surat tugas nomor 41/INT/DPP.PD/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Surat tugas itu ditujukan kepada Nadalsyah sebagai cagub Kalimantan Tengah (Kalteng).
Nadalsyah adalah bupati Barito Utara yang menjabat pada periode 2013–2018 dan 2018–2023.