News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Langkah Ganjar-Mahfud Tekan Praktik Korupsi, Perkuat Instrumen LHKPN Hingga Penegak Hukum

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memakai jaket komitmen anti korupsi saat menghadiri acara Paku Integritas Capres dan Cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). KPK menggelar Penguatan Anti-Korupsi Untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang bertujuan untuk menguatkan komitmen capres dan cawapres untuk pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo mengatakan dirinya bersama calon Wakil Presiden Mahfud MD mempunyai komitmen untuk menguatkan semua lembaga penegak hukum di Indonesia.

Dengan harapan, bisa menekan angka praktik korupsi di tanah air.

Hal tersebut dikatakan Ganjar dalam adu gagasan antikorupsi di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

“Maka penguatan kelembagaan bisa lembaga bisa dilakukan dengan koordinasi di antara kelembagaan yang ada,” kata Ganjar.

Langkah pertama, kata Ganjar, yaitu kewenangan penuh untuk mengembalikan independensi KPK.

Dengan begitu, KPK bisa tegak lurus menjaga marwahnya dalam menangani suatu kasus tanpa adanya intervensi dari siapapun.

“Ketika KPK independen, maka menjaga independen dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting. Tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” tegas Ganjar.

Langkah berikutnya, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai penegak hukum juga bisa melakukan proses transpransi kepada masyarakat saat menangani suatu proses hukum.

“Kejaksaan, Kepolisian juga bisa mendorong transparansi proses-proses untuk masyarakat, untuk penegakan hukum bebas dari intimidasi,” urai Ganjar.

Lebih lanjut, Capres berambut putih ini sepakat perlu adanya langkah untuk penguatan instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia bilang hal tersebut pernah dilakukan saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah lalu.

“Kami di ruangan ini pernah bersama-sama DPRD mendapatkan penghargaan, ketika macet ternyata gampang kuncinya. Undang untuk ngisi, dan selesai semuanya,” ucapnya.

“Penguatan LHKPN itu didorong dengan sistem Whistleblowing dari masyarakat yanh dijamin kerahasiaannya, tentu dengan anomim dan betul-betul terjadi,” jelas Ganjar.

Maka dari itulah, Ganjar menyatakan pola-pola tersebut lah yang akan dijalankannya bersama Mahfud MD saat terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden nanti.

“Inilah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, pencegahan kita lakukan, melibatkan pemerintahan dan KPK, dunia usaha dan dunia pendidikan adalah cara yang bagus,” pungkas Ganjar. 

Prabowo Ingin Gaji Pejabat

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto bertekad untuk memimpin pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan total.

Prabowo mengaku juga akan menggunakan pendekatan sistemik dan realisme.

"Jadi, menurut pandangan saya, kita harus dengan secara realistis mengatur kualitas hidup para pengambil keputusan, yang mengendalikan roda pemerintahan. Kualitas hidupnya harus dijamin dan diperbaiki," kata Prabowo.

Ia mencontohkan profesi hakim di negara-negara maju, terutama hakim tertinggi seperti hakim agung yang benar-benar dijamin kehidupannya di Amerika Serikat dan Inggris.

"Hakim-hakim itu penghasilannya begitu besar, sehingga bisa dikatakan tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini yang saya anggap pendekatan sistemik dan realistis," kata Prabowo.

Karena hal ini, lanjut Prabowo di Indonesia pejabat-pejabat yang memegang anggaran besar kualitas hidupnya harus sesuai.

Anies revisi UU KPK

Anies berjanji akan mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024. UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.

Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.

"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies kemudian juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK. Dia memberi sinyal ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini