News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bagi KPPS

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS akan menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024. Ini cara penggunaan aplikasi Sirekap.

- Unduh atau buka link aktivasi aplikasi Sirekap.

- Login aplikasi dengan menggunakan email yang telah terdaftar.

- Aktivasi pengguna dan pengecekan perangkat.

- Set up password dan konfigurasi lainnya.

- Set up PIN setelah perangkat terauntentifikasi.

- Setelah berhasil login, pilih TPS yang ingin diakses.

- Pengguna akan masuk ke bagian homepage yang berisi informasi akun, TPS, dan proses rekapitulasi.

3. Pendaftaran Saksi

- Buka homepage untuk melakukan pengelolaan saksi. Tekan tombol 'Kelola PPS, Saksi, dan Panwas'.

- Tekan tombol 'Tambah' jika ingin melakukan penambahan saksi.

- Isi data sesuai dengan form yang diminta.

- Jika data sudah sesuai, tekan 'Daftar'.

- Jika berhasil didaftarkan, maka akan muncul data pada riwayat pendaftaran saksi.

- Alur ini juga berlaku untuk pendaftaran KPPS.

4. Pengambilan Foto

Kegiatan sosialisasi dan uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

- Setelah masuk ke aplikasi Sirekap, pilih jenis pemilu sesuai dengan tugas sebagai KPPS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini