Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab kritik tambang ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun mengaku siap menindaklanjuti kritik tersebut.
Adapun kritik tambang ilegal disuarakan oleh cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat debat keempat yang digelar KPU pada Minggu (21/1/2024) malam.
"Nanti akan kami tindaklanjuti," ucap Gibran seusai debat keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.
Di sisi lain, Gibran pun menyinggung pemerintah telah mencabut sedikitnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ke depan, pihaknya akan lebih memperketat penindakan tambang ilegal.
"Saat ini sudah ada 2.078 IUP yang sudah dicabut, kedepan harus kita perketat lagi monitoringnya gitu," tukasnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap bahwa ada 2.500 tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal ini dikatakan Cak Imin dalam debat keempat Pilpres 2024 bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"Selain yang disampaikan Pak Mahfud, data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal. Sementara, tambang yang legal saja, tidak membawa kesejahteraan. Dan, kita menyaksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan. Tenaga asing mendominasi," kata Cak Imin.
Sementara itu, Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD menyinggung kasus-kasus tambang ilegal di Indonesia dapat terjadi, lantaran dibeking aparat dan pejabat.
Mahfud menerangkan, terjadi deforestasi yang melibatkan lebih dari 2500 tambang ilegal, tapi juga ada yang lebih dari itu.
Baca juga: Gibran Tolak Anggapan Offensive saat Debat: Saya Kembalikan Lagi ke Pemirsa
"Bahkan, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," ujar Mahfud saat debat di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Mahfud memaparkan, deforestasi besar-besaran terjadi dalam waktu 10 tahun. Jadi soal ketika pemerintah ingin mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan mahkamah agung. Itu begitu," tambah Mahfud.
Bahkan, cerita Mahfud, dia bertemu dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan menyampaikan informasi soal pertambangan di Indonesia, yang banyak sekali ilegal.
"Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," tutur Mahfud.