News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Setelah Ganjar Kini Giliran Sang Istri Atikoh yang Dilaporkan ke Bawaslu, Kenapa?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Surpiyanti saat berdialog dengan Ibu-ibu Bamusi dan majelis taklim se Sulawesi Utara di Hotel Aston Manado, Selasa (16/1/2024). Capres Ganjar lolos dari kasus dugaan bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, kini giliran sang istri Atikoh yang dilaporkan ke Bawaslu.

Dari laporan ini, Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.

"Harapannya agar masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemilu dengan baik dan jurdil, bilamana ada pelanggaran agar berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," ucapnya.

Kata Bawaslu

Bawaslu Solo telah menerima berkas pelaporan terhadap Ganjar Pranowo di area CFD Solo.

"Sudah (sudah diterima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar)," Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (10/1/2024).

"Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tambahnya.

Namun demikian, Poppy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memeriksa keterpenuhan materiil terkait laporan tersebut.

"Kita kajian awal dulu, kita buat kajian awal dulu untuk memperoleh keterpenuhan syarat formil materiilnya, kita cek dulu," terang Poppy.

"Kalau nanti terpenuhi, kita akan membuat pleno. Setelah itu baru kita register kalau memenuhi syarat formil materiilnya," imbuhnya.

Namun demikian, Poppy mengatakan pihaknya tidak akan menyebut nama baik terkait pelapor maupun terlapornya.

Bawaslu Solo Tidak Lanjutkan Proses Laporan Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD

Laporan dugaan capres Ganjar Pranowo bagi-bagi voucher internet gratis di CFD Solo dipastikan tidak dilanjutkan Bawaslu Solo.

Laporan tersebut dibuat oleh komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi dengan atar nama Indra Wiyana, warga Klaten, Jateng.

Tidak dilanjutkannya proses laporan dugaan itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza.

“Tidak kami register," kata dia, Rabu (17/1/2024)

"Jadi tidak bisa lanjut proses,” tambahnya.

Laporan Sempat Dikembalikan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini