Bahkan, ia mempersilakan apabila Presiden ingin ikut berkampanye.
"Iya ndak papa (tidak apa-apa). Kalau presiden mengatakan begitu silakan saja. Mau ikut atau ndak (tidak), ya silakan saja," jelas Mahfud MD kepada awak media usai mengunjungi Ponpes Annur Bantul , DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Kemudian, saat disinggung soal aturan hukum ketatanegaraan, Mahfud menyatakan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI.
"Kaitannya ke Biro Hukum, Sekretaris Negara saja. Di sana saja," ucapnya tanpa memberikan detail kejelasan lebih lanjut.
Mahfud menegaskan, keputusan Jokowi tersebut tidak memperkeruh suasana kampanye Pemilu 2024 .
"Ndak (tidak). Kalau saya ndak (tidak) keruh tu. Malah sejuk tu di sini," jelas Mahfud sambil bercanda.
Bagaimana Tanggapan Prabowo?
Diketahui, hingga saat ini, Prabowo belum memberikan komentar mengenai pernyataan Jokowi itu, begitu pula dengan Gibran.
Namun, kubu Prabowo-Gibran memberikan tanggapan mereka soal pernyataan Jokowi tersebut.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasioanl (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan, alasan pihaknya turut bekomentar adalah karena yang selalu dikaitkan atas dukungan Jokowi adalah paslon nomor urut 2.
"Izin tambahan, kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan beliau sebagai presiden."
"Karena ini memang dikait-kaitkannya kepada kami atau kepada paslon 02 makannya kami menjawab ini dalam kerangka itu," kata Meutya saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu (24/1/2024).
Dalam hal ini, menurut Meutya, tak masalah apabila Presiden menyatakan dukungan atau memihak kepada salah satu paslon di Pilpres 2024.
Meutya menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Jokowi sebelumnya adalah soal hak politik.
Di mana, setiap pejabat publik, pejabat politik, maupun pejabat negara memiliki hak yang diatur dalam undang-undang untuk menentukan siapa yang didukung.