Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman tidak terkait dengan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, Reyna Usman yang merupakan mantan wakil ketua DPW PKB ditahan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
Saat korupsi itu terjadi, menteri tenaga kerja dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang maju sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Alex mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini sudah berlangsung cukup lama, yakni dari 2019.
Baca juga: KPK Tetapkan Politikus PKB dan Pejabat Kemnaker Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI
Namun, penanganan kasus itu sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
"Kemudian dilanjutkan lagi sampai kemudian penyelidik menemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan ekspose. Ekspose itu awal-awal 2023 kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan. Kemudian penyidikan sprindiknya terbit Juni 2023 mungkin nanti bisa dicek, tetapi seingat saya jauh sebelum ramai-ramai pencapresan," jelasnya.
Karena itu, menurut Alex, pengumuman penetapan tersangka dan penahanan Reyna Usman yang merupakan anak buah Cak Imin di Kemnaker dan PKB tidak terkait dengan Pilpres 2024.
Baca juga: KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Alex menambahkan, pemeriksaan terhadap Cak Imin pada September 2023 juga merupakan hal yang wajar dalam penanganan kasus ini.
Hal itu mengingat Cak Imin menjabat sebagai menaker atau atasan Reyna Usman saat korupsi tersebut terjadi.
"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau enggak salah sudah dilakukan pemeriksaan (terhadap Cak Imin) sebagai saksi pada saat penyidikan yang sebenarnya hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen. Saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoalan," ujar Alex.