News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Serangan & Kritik Keras ke Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, Direspons Makan Bakso Bareng Prabowo

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto terlihat duduk semeja menikmati bakso di sebuah warung pinggir jalan di Magelang Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pro dan kontra soal atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberpihakan hingga kampanye pada pemilu masih menjadi perbincangan.

Jokowi diserang hingga dikritik keras terkait pernyataanya itu.

Sejumlah pihak bahkan meminta supaya Jokowi menarik ucapan bahwa aturan soal hak Presiden berkampanye itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun Presiden Jokowi tidak merespons kecaman tersebut.

Meskipun beberapa kali sempat mengatakan soal netralitas dirinya, Jokowi terus mempertontonkan kedekatannya dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Hari ini, Senin (29/1/2024) Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto duduk satu meja menikmati bakso di sebuah warung pinggir jalan di Magelang Jawa Tengah.

Jokowi dan Prabowo singgah di warung usai keduanya meresmikan graha utama Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.

Pantauan Tribunnews.com,  Jokowi dan Prabowo tiba sekira pukul 13.00 WIB di warung bakso pinggir jalan di Magelang.

Jokowi memakai batik berwarna coklat dan Prabowo terlihat memakai kemeja berwarna putih.

Tiba di lokasi, Prabowo dan Jokowi langsung duduk semeja untuk menyantap bakso.

Tak lama kemudian, pelayan pun memberikan kelapa muda hingga teh manis hangat kepada Prabowo dan Jokowi.

Sebelum menunggu makanan tiba, Jokowi tampak serius berbincang dan memberikan arahan kepada Prabowo.

Namun tidak terdengar obrolan yang dibicarakan mereka berdua.

Hanya saja, Presiden Jokowi sesekali menunjuk Prabowo seperti memberikan instruksi.

Selanjutnya, Prabowo pun mengangguk seolah mengikuti arahan dari Presiden Jokowi.

Kehadiran keduanya pun membuat riuh ribuan masyarakat sekitar.

Mereka pun terus menerus meneriakkan nama Prabowo dan Jokowi sembari memberikan simbol dua jari.

"Pak Prabowo... Pak Jokowi... Dua jari Pak," teriak warga yang hadir di lokasi.

Saat ditanya awak media, keduanya kompak hanya melemparkan senyum dan memberikan lambaian tangan.

Keduanya pun terlihat konsentrasi menyantap makanan yang telah dihidangkan.

Baca juga: Jokowi Akui Ada Ajakan untuk Ikut Kampanye, tapi Urungkan Niat karena Banyak Pihak Protes

Perbincangan Jokowi dan Prabowo di sela makan bakso

Adapun keduanya menyantap bakso semeja selama 30 menit.

Setelah itu, Presiden Jokowi dan Prabowo tampak berbicang-bincang dengan raut wajah yang serius.

Seusai itu, Jokowi pun memberikan kesempatan awak media untuk melakukan tanya jawab.

Dia pun mengungkap kegiatan makan bakso itu dilakukan secara sengaja setelah peremisan graha utama akademi militer.

"Ya ini kan tadi baru ini kan baru saja saya dengan pak Prabowo meresmikan graha utama di akademi militer magelang, setelah itu, makan bakso, sudah," ucap Jokowi.

Jokowi pun mengungkap apa saja pembicaraan yang dibahas selama makan bakso berdua.

Dia menyebut tidak ada pembahasan lain yang dibahas selain bakso.

"Ngobrolin bakso, ngobrolin kelapa muda, ngobrolin tahu goreng, udah gitu," katanya.

"Makan bakso, baksonya enak, udah gitu aja," sambungnya.

Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto terlihat duduk semeja menikmati bakso di sebuah warung pinggir jalan di Magelang Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Jokowi juga menjawab pertanyaan awak media apakah makannya bersama Prabowo bentuk dirinya turun gunung memenangkan paslon nomor urut 2 di Pilpres. Terkait hal ini, ia tidak menjawab secara jelas.

"Ini tadi urusan makan bakso, tanya mengenai bakso saja," tukasnya.

Jawaban Jokowi apakah bakal ikut kampanyekan Prabowo-Gibran

Jokowi angkat bicara soal kemungkinan dirinya kampanyekan putranya yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Jokowi enggan untuk membeberkan apakah akan mengkampanyekan Gibran di Pilpres 2024.

Sebab, dirinya yang hanya berbicara ketentuan Undang-undang (UU) Presiden boleh kampanye sudah ramai menjadi sorotan.

"Wong ada pertanyaan, ya kan? saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ucap Jokowi.

Jokowi juga menjawab pertanyaan awak media soal Ketum PSI Kaesang Pangarep yang juga putra bungsunya yang sudah mengajak dirinya keliling daerah untuk berkampanye.

Terkait hal itu, Jokowi mengakui dirinya memang sudah beberapa kali diajak berkampanye. Akan tetapi, hal tersebut masih diurungkan lantaran banyaknya protes dari masyarakat.

Jokowi mengungkit bahwasanya protes yang dimaksudkan adalah saat dirinya berbicara ketentuan UU bahwa Presiden boleh ikut kampanye di Pilpres.

"Oh iya, saya sudah diajak bulak balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketemtuan Undang-undang saja, Undang-undang Pemilu saja sudah ramai ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi meluruskan pernyataan Presiden boleh berpihak dan kampanye.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jumat.

Jokowi menjelaskan bahwa aturan soal hak Presiden berkampanye itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," papar Jokowi sambil menunjukan lembaran kertas besar berisi aturan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kertas besar memuat Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur dibolehkannya presiden melakukan kampanye saat pemilu dengan beberapa syarat, di antaranya tidak ada ikatan keluarga. (Youtube Sekretariat Presiden)

Oleh sebab itu, Jokowi pun meminta apa yang disampaikannya jangan diinterpretasikan ke mana-mana.

"Jadi apa yang saya sampaikan mengenai undang-undang Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ujarnya.

Jokowi juga menekankan bahwa hak kampanye itu juga diiringi dengan syarat dan ketentuan lain yang harus dipatuhi.

Yakni, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus mengambil cuti jika kampanye.

Aturan itu tertera dalam Pasal 281 UU Pemilu.

"Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tegasnya.

Jokowi pun kembali menegaskan agar jangan ada interpretasi liar yang mengiringi pernyataannya beberapa waktu lalu.

Dia  mengatakan hanya menyampaikan ketentuan dalam aturan perundang-undangan.

"Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana."

"Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” pungkasnya.

Ganjar tak khawatir

Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo buka suara soal kemungkinan Presiden Jokowi turun gunung di Pilpres 2024.

Dengan tegas Ganjar mengaku tak takut jika harus berhadapan dengan Jokowi di Pilpres 2024 nanti.

Ganjar juga mengaku tak perlu melakukan antisipasi, karena selama ini pun ia dan tim-nya telah bergerak sendiri.

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023). (Fotografer Kepresidenan - Agus Suparto)

"Saya tidak perlu antisipasi siapa pun karena kita bergerak sendiri, karena kita bukan takut," kata Ganjar dilansir WartakotaLive.com, Minggu (28/1/2024).

Meski demikian, Ganjar merasa Jokowi tetap harus mengoreksi pernyataannya soal presiden diperbolehkan untuk kampanye. 

Pasalnya sebelumnya Jokowi pernah menyatakan bahwa semua ASN hingga TNI, Polri harus netral dalam kontestasi Pilpres 2024, oleh karena itu, Jokowi sebagai kepala negara juga harus netral.

Selain itu menurut Ganjar, pernyataan Jokowi itu bisa menimbulkan bahaya dalam demokrasi dan akan menimbulkan polemik.

"Kalau statement yang kedua rasanya harus dikoreksi, karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan," ujar Ganjar.

Ganjar lantas mengingatkan bahwa Pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menjadi pijakan pernyataan Jokowi bukan pasal yang berdiri sendiri.

Sebab, ada pasal dan ayat lain yang menjelaskan bahwa presiden yang boleh berkampanye adalah presiden yang kembali maju dalam Pilpres untuk periode keduanya (inkumben).

Sementara Jokowi, terhitung sudah maju dua kali pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Baca juga: Temui Nelayan di Sumatera Utara, Ganjar Pranowo Janji Buat Teri Medan Mendunia

"Kalau tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia inkumben maka boleh, kalau tidak saya kira netralitas menjadi penting. Maka, kata KPU, orang yang inkumben harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest," ungkap Ganjar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini