TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi ditunjuk dan dilantik guna bekerja saat pencoblosan Pilpres 2024 tanggal 14 Februari mendatang.
Terkait hal tersebut Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research(TII), Arfianto Purbolaksono meminta Komisi Pemilihan Umum(KPU) memastikan kesiapan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal tersebut dinilai sangat penting guna mencegah munculnya kekacauan yang timbul di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, kesiapan personil KPPS juga untuk mencegah agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak berlarut-larut dan menimbulkan persoalan kesehatan bagi anggota KPPS, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
“KPU seharusnya sudah belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Mempersiapkan personil KPPS agar dapat bekerja dengan optimal pada hari H pemungutan dan penghitungan suara. Pelatihan terhadap personil KPPS sangat penting agar semua anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tidak muncul kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," ujar Arfianto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(31/1/2024).
Arfianto juga mengingatkan kepada KPU untuk dapat mengawasi jalannya proses yang terjadi di daerah terkait dengan adanya dugaan tentang kasus-kasus pemotongan uang makan, atau transportasi hingga honor yang yang beredar di pemberitaan media massa dan media sosial.
"Jangan sampai ada pemotongan honor oleh oknum tertentu membuat kinerja KPPS terhambat sehingga dapat mengganggu jalannya pemungutan suara," ujarnya.
Di sisi lain, Arfianto mengatakan selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus memperkuat pengawasan netralitas dan ketegasan terhadap KPPS. Apalagi, setelah muncul berita tentang adanya anggota KPPS yang tidak netral.
Baca juga: Ketua KPU RI Buka Suara Soal Fenomena Warganet Anggap Petugas KPPS bak PNS dan Abdi Negara
“Bawaslu Pusat harus dapat memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menjaga netralitas petugas KPPS selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Hal ini penting untuk mencegah adanya kecurangan, baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan legislatif, serta pemilihan Kepala Daerah nantinya,” tutup Arfianto.(Willy Widianto)