News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jika Jadi Wapres, Mahfud MD akan Memperjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak pernyataan lengkap Mahfud MD terkait pengunduran diri sebagai Menko Polhukam RI pada Rabu (31/1/2024) siang

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD akan memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh guna membangun bumi Serambi Mekah, jika memenangi Pemilu Presiden (pilpres) 2024 bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

“Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsusnya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh,” kata Mahfud saat acara Tabrak Prof! di Aceh, Rabu (31/1/2024). 

Jika Ganjar-Mahfud diamanahi memimpin negeri ini, kata dia maka kebijakan tersebut bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres).

Namun jika tidak memungkinkan, maka pemerintahan Ganjar-Mahfud akan mendorong secepatnya perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Aceh, karena waktunya dinilai masih cukup.

“Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua,” katanya.  

Profesor di bidang hukum itu  mengatakan, saat hari pertama kampanye dirinya menjadikan Sabang di Provinsi Aceh sebagai tempat pertama untuk dikunjungi. Dia melihat infrastruktur di sana masih perlu diperbaiki. 

Baca juga: Mahfud MD Mundur, Puan Maharani: Alhamdulillah Pak Mahfud Berkomitmen

Mahfud pun terenyuh melihat peran penting guru-guru agama di sana karena tugasnya untuk mendidik masyarakat. Hal-hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bahwa dana otsus untuk Aceh perlu dipertahankan.

“Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera,” kata Mahfud.

Di sisi lain Mahfud juga mengungkapkan, ketika dirinya diminta menjadi cawapres Ganjar oleh partai pengusung, dia diberikan empat tugas utama yang berkaitan dengan pembangunan Aceh.

Pertama adalah penegakan hukum. Kedua, pemberantasan korupsi. Ketiga, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM ), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.

“Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang subtantif,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini