TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Civitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyoroti pembagian bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Pembagian bansos tersebut diduga dipolitisasi demi kepentingan politik.
Diketahui Unpad menyampaikan petisi dan seruan 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di Gerbang Pintu Utama, Kampus Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: BEM Desak UNS Solo Ikuti Langkah Berbagai Kampus Kritik Jokowi
Para guru besar, dosen dan mahasiswa menyampaikan kritikannya terhadap sikap politik Presiden Joko Widodo yang dinilai sudah melanggar moral.
Seruan Padjajaran bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat" ada 7 point dibacakan Ketua Senat Unpad, Prof Ganjar Kurnia.
Ganjar merasa prihatin dengan kondisi negara saat ini
"Presiden dan elite politik harus menjadi teladan, bukan justru menjadi contoh melanggar etika," ujar Prof Ganjar Kurnia.
Menurutnya, peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah" ujarnya.
Unpad juga menyoroti, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.
"Cawe-cawe Presiden dalam bentuk dukungan sikap bahkan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan meraih dukungan politik adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Akademisi UGM hingga UI Kritik Jokowi, Ganjar: Nadanya Sudah Cukup Keras
Sebelum Ganjar membacakan seruan , perwakilan Unpad disampaikan Prof Arief Anshory Yusuf,
Prof Susi Dwi Harijanti yang menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi negara yang sudah melanggar norma hukum dan moral.
Arief dan Susi menegaskan aksi yang digelar tidak ada muatan politik.
Tak hanya dosen yang beraksi tapi ratusan mahasiswa ikut berseri dan berharap semua ikut menyelamatkan negara dari orang orang yang tidak beretika dan kurang melanggar aturan.
"Kami siap terjun ke jalan jika seruan tidak digubris," ujar perwakilan mahasiswa Haikal.
Tujuh poin yang disampaikan. Civitas Akademika Unpad, yakni:
Poin pertama, Unpad menyoroti pelaksanaan demokrasi yang harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum bersandar Pancasila dan UUD 1945.
Penegakan hukum diminta tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.
Baca juga: Akademisi UGM hingga UI Kritik Jokowi, Ganjar: Nadanya Sudah Cukup Keras
Poin kedua diserukan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan elite politik untuk menjadi contoh teladan dan kepatuhan terhadap hukum serta etika.
Poin ketiga, Unpad meminta kepada negara dan pemerintah beserta aparaturnya hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas .
Poin empat mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
Poin kelima bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Poin enam Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin.
Baca juga: Forum Guru Besar Unhas Keluarkan 3 Poin Pernyataan Terkait Demokrasi, Begini Tanggapan Rektor
Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
Point terakhir, mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah. (*)
Penulis: Tiah SM
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Unpad Sampaikan Pesan Moral, Kritisi Pemerintahan Jokowi Soal Pelanggaran Etika dan Hukum