TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan bahwa AMIN berkomitmen untuk memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.
Hal ini jelas tercantum dalam visi, misi, dan program paslon nomor urut 1 AMIN.
Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky, menyampaikan bahwa kebijakan dan program pokok terkait BUMN ditulis cukup rinci dalam submisi ke-16 dari Misi kedua AMIN untuk mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.
Baca juga: Ada Usulan BUMN Berubah Jadi Koperasi, Ekonom Ingatkan Penguatan Koperasi Tak Boleh Ugal-ugalan
"AMIN berkomitmen memperkuat peran BUMN. Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN," kata Awalil dalam Diskusi Publik ke 8: Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Timnas AMIN rutin menggelar diskusi publik untuk mengulas visi dan misinya. Selain dari pihak internal Timnas AMIN, diskusi publik ini selalu mengundang pihak eksternal, yaitu pakar dan akademisi.
Sebelumnya, dalam Diskusi Publik ke-6 mengambil tema: Penyaluran Sebagian KUR Melalui Koperasi. Salah satu narasumber dari eksternal adalah Suroto (pakar koperasi Indonesia).
Saat itu, Suroto mengemukakan ide dan gagasan yang dianggapnya radikal, yaitu mengubah bentuk BUMN dari perseroan terbatas dan perum menjadi koperasi. Suroto sebagai pihak eksternal/independen, bukan Timnas AMIN.
Demikian juga dalam acara Diskusi Publik ke-8 yang menghadirkan pakar eksternal Prof. Indra Bastian (Guru Besar UGM). Awalil juga menyampaikan visi dan misi AMIN terkait dengan BUMN.
Pertama, menjadikan kegiatan usaha BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Kedua, menyusun tata Kelola BUMN yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan meritokrasi, khususnya termasuk dalam rekrutmen karyawan dan pimpinan.
Ketiga, mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama.
Keempat, mereview seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh serta melanjutkan proses restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.
Kelima, mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya. Keenam, menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak manapun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN.
Selain itu, menurut Awalil, secara lebih khusus juga disampaikan rencana kebijakan dan program terkait BUMN. Pertama, proyek yang layak secara finansial diupayakan agar BUMN dan swasta bersaing secara adil sebagai entitas bisnis murni.
Kedua, proyek yang layak secara ekonomi, tetapi tidak layak secara finansial, maka BUMN mendapatkan prioritas dengan dukungan kebijakan dan keuangan dari pemerintah. 3) Proyek yang tidak layak secara ekonomi dan finansial, tetapi wajib ada, maka pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya. 4) Mengoptimalkan peran BUMN dalam mengimplemetasikan hasil riset nasional.