Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan telah terjadi dugaan pelanggaran Pemilu di berbagai wilayah di Indonesia.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta agar Bawaslu dan KPU dapat menaruh perhatian terkait permasalahan ini.
Berdasarkan data internal TPN, Todung mengungkapkan telah menerima 400 aduan pelanggaran pemilu. Sebagian besar aduan tersebut katanya telah ditindaklanjuti.
"Nah, kalau pelanggaran itu dari data kita. Kita mengumpulkan sekira 400 pelanggaran. Tapi itu dari beberapa sumber. Siber society, dari media, dari Bawaslu dan dari hotline yang kita punya sendiri," kata Todung di media center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Sementara itu, Todung juga menyampakkan, terdapat 40 ribu laporan dugaan pelanggaran pemilu dari aplikasi jagapemilu yang menampung banyak aduan terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum.
"40 ribu (dugaan pelanggaran Pemilu) itu bukan datang dari kami. 40 ribu itu datang dari satu organisasi jagapemilu. Nah, mereka itu yang punya aplikasi, dimana kita bisa melihat jumlah pelanggaran itu," ucap Todung.
Namun, Todung mengakui, laporan-laporan itu belum tentu kebenarannya. Hal itu dikarenakan tidak semua aduan memiliki dokumentasi atau pencatatan yang jelas.
"Pelanggaran itu sifatnya masif, cukup meluas, dan itu sulit untuk diketahui jumlah persisnya seperti apa. Itu angka-angka yang gelap sebenarnya, tapi indikasinya benar."
Baca juga: BREAKING NEWS: TKN Temukan Dugaan Ribuan Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud
Lebih lanjut, dari laporan-laporan yang ada, Todung menyoroti soal pelanggaran pemilu yang masif dan terstruktur berupa politisasi bantuan sosial (bansos). Selain itu, ada juga pelaporan soal dugaan ketidaknetralan aparat.
"Politisasi bansos sangat kasat mata. Ketidaknetralan aparat sangat kasat mata. Banyak video yang beredar pada hari ini. Jadi yang saya katakan angka yang gelap itu betul-betul angka yang gelap. Pelanggaran begitu banyak," kata Todung.