TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar lagi-lagi tuai sorotan.
Dulu berkali-kali diperiksa Polda Metro Jaya di kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Kini Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diduga melakukan intimidasi ke Rektor Unika Soegijapranata Semarang terkait maraknya gelombang kritik kepada pemerintah Presiden Jokowi.
Polrestabes Semarang langsung angkat bicara membantah ada intimidasi kepada Rektor Unika Soegijapranata Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengakui, pesan yang dikirim lewat Whatsapp (WA) adalah ajakan melaksanakan pemilu damai.
“Tidak ada sama sekali, sekali lagi saya ulangi bahwa ajakan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, termasuk ada mahasiswa, civitas akademika, itu mengajak, men-support terciptanya pemilu damai," kata Irwan di Kota Semarang, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan, penolakan pembuatan video dari Rektor Unika bagian dari pilihan.
Sebelumnya Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto blak-blakan mengungkapkan adanya oknum polisi yang meminta agar dirinya membuat video apresiasi kinerja Jokowi.
Meski sudah ditolaknya, oknum polisi tersebut sampai menelepon berulang kali.
Tolak Buat Video Apresiasi Jokowi, Rektor Unika Soegijapranata Ditelepon Berkali-kali
Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto blak-blakan mengungkapkan adanya oknum polisi yang meminta agar dirinya membuat video apresiasi kinerja Jokowi.
Meski sudah ditolaknya, oknum polisi tersebut sampai menelepon berulang kali.
Berdasarkan keterangan dari oknum polisi yang bersangkutan, video apresiasi kinerja Jokowi itu bakal diserahkan kepada Kapolda Jateng.
"Iya, video itu akan diserahkan ke Kapolda (Jateng). Namun, saya tolak untuk membuat videonya," katanya di Gedung Mikael Kampus Soegipranata Semarang, Selasa (6/2/2024) seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Ferdi, sapaannya, menjelaskan, permintaan pembuatan video tersebut bermula saat seorang polisi yang mengaku seorang anggota Polrestabes Semarang menghubunginya lewat pesan singkat Whatsapp, Jumat 2 Februari 2024.