TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto, diminta polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan penuturan Ferdi, seorang polisi yang mengaku sebagai anggora Polrestabes Semarang menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (2/2/2024).
Kala itu, dirinya hendak pergi ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menghadiri pertemuan pimpinan perguruan tinggi Katolik di kota tersebut.
Meski sudah tegas memberikan penolakan terkait pembuatan video itu, Ferdi mengaku sampai ditelepon beberapa kali oleh si polisi.
Berdasarkan keterangan polisi yang menghubunginya, video tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kapolda Jawa Tengah.
"Iya, video itu akan diserahkan ke Kapolda (Jateng). Namun, saya tolak untuk membuat videonya," katanya di Gedung Mikael Kampus Soegipranata Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024), dilansir TribunJateng.com.
1. Sikap Penolakan
Ferdi menolak membuat video karena yang diminta berupa konten mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi selama sembilan tahun terakhir.
Kemudian, Pemilu 2024 ini perlu mencari penerus dari Presiden ke-7 Indonesia itu.
"Kami nyatakan tidak (bikin video) karena kami memilih sikap itu. Kami bukan membenci. Semisal hal baik, maka dibilang baik. Sebaliknya, ketika ada sesuatu tidak pas ya bilang tidak pas."
"Saya sampai ditelepon berulang kali oleh si polisi. Saya tak mengangkat telepon karena sudah jelas jawaban di chat WA (WhatsApp)," paparnya.
Meski permintaan sudah ditolak, polisi itu tidak menyerah, dia kembali menghubungi Ferdi pada Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Penjelasan Kapolrestabes Semarang Soal Permintaan Video Apresiasi Jokowi kepada Rektor Unika
Kali ini, polisi itu menghubungi sembari menyertakan contoh-contoh video yang dibuat oleh kampus lain di Jawa Tengah.
"Setahu saya video contohnya dari Undip, UIN, dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) lainnya di Semarang. Adapula Unsoed (Purwokerto)," jelasnya.
Permohonannya kemudian dibuat lebih persuasif dengan menyederhanakan permintaan yang awalnya video menjadi pernyataan saja.