Rektor Unika ini juga diberi contoh pernyataan dari seorang rektor dari kampus lain di Semarang.
"WA tadi pagi terakhir jam 11, bahasanya, 'Pak, mbok (tolong) kasihani saya,' saya jawab, 'Saya tahu jenengan (Anda) jalankan tugas, tapi tolong hormati pilihan kami'," terangnya.
2. Alasan Penolakan
Ada beberapa alasan yang membuat Ferdi menolak permintaan itu.
Alasan pertama, yaitu keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres di mana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah menyatakan bahwa putusan itu melanggar etika.
Alasan kedua, ialah Jokowi pernah mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Padahal sebelum mengeluarkan pernyataan itu, presiden menyuruh ASN, TNI, dan Polri untuk bersikap netral selama pemilu.
"Bisa saja dicari pasal di undang-undang (soal Presiden boleh memihak) tapi bagi kami etika di atas segalanya. Etika di atas hukum. Hukum dibuat atas dasar etika," ungkapnya.
Alasan ketiga, mengenai pengelontoran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah jelang Pemilu 2024.
Menurutnya, bansos sudah lama ada, tetapi tak pernah digelontorkan pada bulan Januari.
"Normatifnya aja, APBN tak bisa dicairkan bulan seperti ini," sambungnya.
Kondisi tersebut kian menguatkan alasan Ferdi untuk menolak pembuatan video mendukung kinerja Jokowi.
Dia menilai banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi.
Ketidaksesuaian itu harus disampaikan sebagai wujud cinta terhadap bangsa.
"Kalau dibiarkan terserah mau jadi apa? Hal itu juga tidak boleh karena pesan Soegijapranata harus 100 persen Indonesia berupa kasih akan Tanah Air yang harus dijaga dan dihidupi," jelasnya.