Validasi data juga digunakan dengan membandingkan data demografi hasil survei dengan data sensus Badan Pusat Statistik Tahun 2020.
Lain halnya dengan hasil survei Indikator Politik yang digelar 28 Januari - 4 Februari 2024.
Berdasarkan survei Indikator elektabilitas PDIP berada di posisi puncak dengan angka 20.3 persen, disusul Gerindra 18 persen, Golkar 11.9 persen, PKS 8.4 persen, PKB 8.3 persen, Demokrat 7.2 persen, NasDem 5.9 persen, PAN 5.5 persen, PSI
2.3 persen dan PPP 2.1 persen.
Partai lain lebih rendah dan sekitar 7.6 persen belum memilih partai.
Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei, jumlah sampel basis sebanyak 1200 orang yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional, kemudian dilakukan oversample di 18 Provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta,Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua. Sehingga total sample sebanyak 5.500 responden.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sementara MoE di wilayah oversample sebagai berikut:
Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan masing-masing sample 400 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±5% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Banten (masing-masing sample 350 responden).
Sampel berukuran 350 memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±5.3% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sumatera Selatan, Lampung dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing sample 300 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±5.8% pada tingkat kepercayaan 95%.
Provinsi Aceh, Riau, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara masing-masing sample 250 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±6.3% pada tingkat kepercayaan 95%.
Dan Papua jumlah sampel 100 responden, dengan MoE sekitar ±10% pada tingkat kepercayaan 95%.