News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara, Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024). - Bawaslu petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

4. 3.875 Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;

5. 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

6. 2.209 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;

7. 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);

8. 1.989 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan;

9. 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan;

10. 1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan;

11. 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan;

12. 1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu;

13. 1.184 TPS di Lokasi Khusus; dan

14. 1.031 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;

Satu Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi 1. 814 TPS yang terdapat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS Bagja menyampaikan, jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua dan Maluku Utara.

Kondisi demikian disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data. 

Oleh karena itu, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini