News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ada 2 TPS di IKN, Bagaimana Ribuan Pekerja Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja IKN - Ribuan pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bakal berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur juga bakal berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam kawasan IKN Nusantara.

Merujuk pada ketentuan KPU, satu TPS maksimal memiliki jumlah pemilih 300 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lantas, bagaimana dengan IKN dan nasib ribuan pekerja di sana?

Dilansir Tribun Kaltim, ada dua TPS khusus pekerja IKN Nusantara berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dua TPS tersebut ialah TPS 901 dan 902 dengan total 304 DPT,

TPS tersebut dikhususkan untuk pekerja yang tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Jarak HPK ke TPS hanya 1 kilometer.

Sementara bagi pekerja yang tidak tinggal di HPK, sebagian merupakan warga asli Kecamatan Sepaku yang telah terdaftar di beberapa TPS lain.

"Ada sebagian pekerja IKN warga asli Sepaku, jadi menyoblos di TPS daerah masing-masing sesuai domisili," jelas Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumi Harapan, Muhammad Hafid, Selasa.

Baca juga: Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Dunia Saat Mempersiapkan TPS, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Diketahui jumlah DPT keseluruhan di Desa Bumi Harapan ada 1.954, termasuk lokasi TPS khusus.

"Terbagi di 6 TPS dan 2 TPS khusus terdekat dengan proyek pembangunan IKN," ungkapnya.

Pekerja Hanya Coblos Capres-Cawapres di TPS Khusus

Untuk diketahui, para pekerja dari luar daerah hanya akan mencoblos satu surat suara, yakni pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Namun, TPS 901 dan 902 juga tetap menyediakan lima kotak suara yakni untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim, dan DPRD Kabupaten.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini