TRIBUNNEWS.com - Simak cara cek TPS Pemilu 2024 di laman cekdptonline.kpu.go.id.
Pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada Rabu (14/2/2024) hari ini.
Bagi pemilih, baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), bisa mengecek TPS masing-masing agar tidak salah tempat mencoblos.
Lantas, bagaimana caranya? Simak berikut ini:
- Buka laman cekdptonline.kpu.go.id atau klik di sini;
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik 'Pencarian';
- Hasilnya akan muncul nama tempat TPS asal bagi DPT dan TPS di lokasi baru bagi DPTb.
Berikut tampilannya:
Warna Surat Suara, Capres-Cawapres, dan Parpol Peserta Pemilu 2024
Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), coblosan Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Hal ini berarti pemilih akan mencoblos lima surat suara.
Berikut warna surat suara beserta perbedaannya:
- Warna abu-abu: Surat suara capres dan cawapres;
- Warna kuning: Surat suara caleg DPR RI;
- Warna merah: Surat suara calon anggota DPD RI;
- Warna biru: Surat suara caleg DPRD provinsi;
- Warna hijau: Surat suara caleg DPRD kabupaten/kota.
Lalu, ada berapa capres dan cawapres yang menjadi peserta Pilpres 2024?
Saat ini, ada tiga pasangan calon (paslon) yang bisa dipilih pemilih pada hari coblosan 14 Februari 2024 nanti. Berikut nomor urut dan namanya:
Baca juga: Google Doodle Rayakan Pemilu 2024 di Indonesia pada 14 Februari 2024
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar;
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka;
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, untuk Pemilu 2024, ada 18 partai politik (parpol) nasional) dan enam parpol lokal di Aceh yang menjadi peserta.
Berikut daftar dan nomor urutnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrasi (NasDem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nanggroe Aceh (partai politik lokal Aceh)
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (partai politik lokal Aceh)
- Partai Darul Aceh (partai politik lokal Aceh)
- Partai Aceh (partai politik lokal Aceh)
- Partai Adil Sejahtera Aceh (partai politik lokal Aceh)
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (partai politik lokal Aceh)
- Partai Ummat
Tata Cara Mencoblos
Ada hal-hal yang harus diperhatikan pemilih ketika mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.