News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hasto Sebut Prabowo-Gibran Terlalu Dini Sampaikan Pidato Kemenangan: Tak Pahami Tahapan Pemilu

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024) - Hasto PDIP kritik pidato kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen ) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal pidato pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Pidato yang disampaikan di depan ribuan pendukung itu disebut sebagai pidato kemenangan Prabowo-Gibran dalam menyikapi hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. 

Diketahui, hingga berita ini ditulis, hasil quick count dari enam lembaga survei menunjukan Prabowo-Gibran unggul sementara dengan meraih angka diatas 50 persen. 

Hasto menilai, kubu paslon 02 terlalu dini menyimpulkan hasil Pilpres karena hanya berbekal data quick count. 

Padahal rekapitulasi suara versi manual masih dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia pun menganggap bahwa kubu 02 tak paham mengenai tahapan-tahapan pemilu. 

"Yang melakukan pidato kemenangan tidak memahami suatu tahapan-tahapan pemilu, karena menang tidaknya itu ditentukan dari rekapitulasi yang dari bawah, bukan dari hasil quick count," ungkap Hasto di Gedung TPN Kebun Jeruk, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

"Sehingga kami mengimbau agar semua media baik itu televisi untuk fokus dalam rekapitulasi perhitungan KPU," lanjutnya. 

Hasto meminta seluruh pihak fokus deng tahapan pemilu yang saat ini masih berjalan. 

Ia juga meminta semua pihak untuk mengawal suara rakyat yang hingga saat ini masih diproses. 

"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian menyampaikan pidato kemenangan, menyampaikan pidato janji-janji manis, tentu saja itu terlalu dini."

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Quick Count 58 Persen, Bahlil: Ini Kemenangan Rakyat

"Karena tahapan kita belum kesana, kita mengawal bersama-sama agar suara rakyat bisa betul-betul dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Prabowo dan Gibran menyampaikan pidato di depan ribuan pendukungnya di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/2/2024) malam.

Pidato itu dihadiri sejumlah tokoh-tokoh penting, diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Sekretaris TKN Nusron Wahid, Budiman Sudjatmiko, Ketum PBB Yusril Izha Mahendra hingga Menpora Dito Ariotedjo. 

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya agar tidak sombong meski unggul sementara ini. 

"Saudara-saudara sekalian, atas nama tim Prabowo-Gibran dan tim Koalisi Indonesia Maju, kita bersyukur atas hasil penghitungan cepat yang sudah ada."

"Semua penghitungan, semua lembaga survei, termasuk lembaga-lembaga yang berada di tiap-tiap paslon lain menunjukkan angka-angka yang memang paslon Prabowo-Gibran menang sekali putaran," ujarnya saat berpidato di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam.

"Kita tidak boleh sombong, tidak boleh jumawa, tidak boleh euforia. Kita tetap harus rendah hati," tuturnya.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato usai memantau hasil perhitungan suara sementara atau quick count. Mereka mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU meski hasil Quick Count mereka unggul. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Prabowo menegaskan keunggulan yang diraihnya versi quick count lembaga survei adalah kemenangan masyarakat Indonesia.

Prabowo berjanji, jika dirinya bersama Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, maka akan merangkul seluruh unsur masyarakat.

"Presiden, wakil presiden, dan pemerintah untuk rakyat Indonesia. Berkali-kali, saya tegaskan akan memimpin bersama saudara Gibran, akan mengayomi, melindungi semua rakyat Indonesia," tegasnya.

"Apapun sukunya, apapun kelompok etnisnya, apapun rasnya, apapun agamanya, apapun latar belakang sosialnya," sambung Prabowo.

Meski unggul versi quick count, Prabowo meminta kepada pendukungnya untuk tetap menunggu hasil hitung manual yang dilakukan oleh KPU. 

Hasil Quick Count Versi 6 Lembaga Survei Kamis (15/2/2024) sore 

1. Litbang Kompas

  • Anies Baswedan-Muhaimin: 25,25 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,52 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,23 persen
  • Data masuk: 95,45 persen

2. Charta Politika

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,70 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,79 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,50 persen
  • Data masuk: 98,40 persen

3. Indikator

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,36 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,02 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,62 persen
  • Data masuk: 99,00 persen

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen
  • Data masuk: 97,90 persen

5. Poltracking

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,37 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,34 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,29 persen
  • Data masuk: 95,90 persen

6. Populi Center

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.13 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.79 persen
  • Data masuk: 99,76 persen

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini