News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Jateng V, Suara Masuk 59,59 Persen, Puan Maharani 103.984 Suara

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar-Mahfud sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dalam acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). Hasil hitung suara atau real count Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V dari KPU, Jumat (16/2/2024).

2. Carolita Adrilia Faustien Adjid: 3.878 suara

3. Mezaro Ndraha: 3.636 suara

Partai Hanura

1. Faisal Ramon Riado: 3.530 suara

2. Suryanto: 2.519 suara

3. Kadar Yugo: 1.918 suara

Partai Garuda

1. Neni Yuningsih: 3.643 suara

2. Syaiful Anwar:  2.692 suara

3. Ado Murthadpo: 2.692 suara

PAN

1. Muhammad Hatta: 27.380 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 9.523 suara

3. M. Al Amin: 5.239 suara

Partai Bulan Bintang

1. Dr. Meta Indah Budhianti: 3.491 suara

2. Chairi Inajah: 3.176 suara

3. Diah Kurniawati Ulfah: 2.661 suara

Baca juga: Pileg Bangka Belitung, Hasil Hitung Cepat 3 Caleg Ini Berpeluang Masuk Senayan

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 35.889 suara

2. Heru Prajanto: 3.512 suara

3. Herry Wibowo: 3.423 suara

PSI

1. Cynthia Riza: 20.801 suara

2. Budi Santoso: 9.932 suara

3. Sisillia Novi Untari: 5.922 suara

Partai Perindo

1. Denovan: 4.076 suara

2. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 4.063 suara

3. Agung Nugroho: 3.834 suara

PPP

1. Nelita: 4.368 suara

2. Irmawaty Wahid: 3.905 suara

3. Andjan Pramuka Putra: 3.713 suara

Partai Ummat

1. Bambang Satriawan: 6.727 suara

2. Wijaya Wirastyawan: 6.229 suara

3. Siti Nur Zulaikhah: 5.950 suara

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini