Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga (15/2) ada 27 petugas pemilu yang meninggal dunia.
Dari data sementara tersebut terungkap juga usia terbanyak petugas yang meninggal dunia.
50-60 tahun: 6 kasus
41-50 tahun: 9 kasus
31-40 tahun: 3 kasus
21-30 tahun: 5 kasus
17-20 tahun: 2 kasus
Di atas 60 tahun: 2 kasus
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kematian para petugas tersebut paling banyak dipicu oleh penyakit jantung.
Ia merinci, penyebab terbanyak dipicu penyakit jantung sebanyak sembilan kasus.
Kemudian, delapan kasus death on arrival atau masih dikonfirmasi penyebabnya.
Lalu, empat kasus kecelakaan. Dua kasus septic shock, dua kasus tidak ada komorbid.
Serta, masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan hipertensi.
Berikut sebaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan (10-15 Februari 2024):
1. Sumatera Utara 1 Orang
2. Riau 1 Orang
3. Sumatera Selatan 2 Orang
4. Banten 3 Orang
5. DKI Jakarta 3 Orang
6. Jawa Barat 5 Orang
7. Jawa Tengah 7 Orang
8. Jawa Timur 5 Orang
9. Sulawesi Utara 1 Orang