Laporan Wartawan Banjarmasin Post Reni Kurnia Wati
TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN - Bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan berinisial MH alias D (23) yang diduga membawa kabur honor KPPS di Kelurahan Batu Piring sebesar Rp115 juta.
Akibatnya honor 126 petugas KPPS dengan jumlah 18 TPS tidak langsung mendapatkan haknya.
Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring mengatakan, dirinya datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sedah sejak jam 04.00 Wita pagi.
Mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.
"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurasi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya.
Baca juga: Cerita tentang SDN Papuyuan Balangan Kalsel, Hanya Ada 6 Siswa & 5 Guru, Sinta Satu Meja dengan Guru
Setelah dilaporkan oleh KPU Balangan, MH akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Balangan, Jumat (16/02/2024).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Galuh Rizka Pangestu Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, MH diamankan di salah satu penginapan di Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah mendapat laporan dari KPU Balangan ke Polres Balangan pada pagi hari, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku pembawa kabur honor petugas KPPS di Batu Piring diringkus.
Saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu kamar seorang diri.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.
MH selaku bendaraha sekretariat PPS mengambil uang tunai pada Senin (12/02/2024) yang seharusnya untuk honor KPPS dan Linmas.
Dari informasi sebagian sudah diserahkan ke anggota sekretariat PPS lain untuk membayar honor Linmas.
Tersisa uang KPPS pada MH sebesar Rp 115 juta.