Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengusulkan agar dilakukan audit digital forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini terkait munculnya berbagai temuan kejanggalan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Sirekap.
Baca juga: Mahfud MD Persoalkan Sirekap KPU: Kok Amburadul Begitu?
Mahfud MD mengatakan, audit digital forensik terhadap Sirekap KPU tak cukup hanya dilakukan lembaga yang berwenang.
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Dia menuturkan, nanti tim yang mengaudit akan menelusuri mengenai apakah benar Sirekap terhubung dengan negara-negara lain.
Baca juga: Roy Suryo: Terlalu Jika Sirekap KPU Masih Trial dan Eror
"Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Perancis. Itu kan harus diaudit," ujar Mahfud.
"Karena itu kan yang menemukan orang lain. Selama ini kan rahasia itu. Baru dijelaskan di situ bahwa 'oh iya tapi tetap dikendalikan dalam negeri'," ucap Mahfud menambahkan.
Menurut Mahfud, jika Sirekap akan diaudit oleh lembaga yang berwenang, maka akan menimbulkan kecurigaan.
Apalagi, kata dia, lembaga-lembaga yang bekerja di bidang IT sudah banyak yang menawarkan diri.
"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu bener enggak," imbuh Mahfud.