Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurahman merespons soal adanya usulan pengajuan hak angket kecurangan pemilu yang dihembuskan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kata Maman, sejatinya pembahasan pengajuan hak angket itu masih terlalu dini, sehingga belum perlu dilakukan.
Baca juga: Kala Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tanggapi Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Pasalnya menurut dia, saat ini Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) belum rampung melakukan penghitungan suara baik untuk pilpres maupun pileg.
"Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu (hak angket), kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan. Ngapain kita belum tahu hasil perhitungan," kata Maman saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Tak hanya itu, dia lantas menyinggung soal alasan diajukannya hak angket itu. Menurut Maman, hasil pemilu sejatinya dihitung dengan pengawalan dari saksi.
Baca juga: Maksud Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR, Pengamat: Lawan Megawati, Gagalkan Hak Angket Ganjar
Saksi tersebut kata dia, berasal dari sebagian besar partai politik yang bertarung di Pemilu kali ini.
Oleh karenanya, dirinya beranggapan kalau seluruh hasil pemilu seharusnya tidak pernah terlepas dari pengawasan setiap saksi di partai politik.
"Dan di dalam proses perhitungan itu disaksikan dan dihadiri saksi-saksi dari setiap partai. Jadi tidak ada yang tidak luput dari pantauan semua partai," kata dia.
"Jadi saya pikir biarkan dulu ini berproses, nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Belum saatnya kita dulu menyimpulkan. Ini masih dalam proses perhitungan. Saya pikir itu," tukas Maman.
Ganjar Serukan Hak Angket
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).