News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

3 Parpol Pengusung AMIN Ajukan Syarat ke PDIP Jika Mau Didukung Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen partai anggota Koalisi Perubahan yaitu Sekjen NasDem, Hermawi Taslim; Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB dan PKS pengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap mendukung PDIP selaku pengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Namun demikian, ketiga partai itu akan mengajukan syarat kepada PDIP guna mendukung hak angket terealisasi.

Hal itu dilakukan agar ada komitmen antara parpol yang mendukung hak angket tersebut.

Demikian disampaikan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Kalau sudah bertemu tentu kita ada syarat-syaratnya lagi untuk bersama-sama kalau kita mau bersama-sama di angket," kata Hermawi.

"Tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita. Tentu ada sesuatu yang dibuat, ada yang ditandatangani bersama," imbuhnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Menurut Hermawi, syarat tersebut juga diajukan agar tidak ada pihak yang saling meninggalkan, alias berkhianat.

"Ya harus begitu, supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan,dalam bentuk apa, saling percaya," pungkasnya.

Tiga Parpol Koalisi Perubahan Nyatakan Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik koalisi perubahan pendukung paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKB dan PKS menggelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Golkar Sebut Hak Angket Hasil Pemilu 2024 Jauh Api dari Panggang

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 20.00 WIB, Prabowo-Gibran Peroleh 58,92 Persen Suara

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan dalam pertemuan itu, salah satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan. Hak angket itu bertujuan mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.

“Kemudian kita sharing seperti yang anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi dalam konferensi pers, Kamis.

“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh 3 partai solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” jelas dia.

Baca juga: Sekjen PKS Soal Hak Angket: Ini Bagus, Daripada ke MK Ada Pamannya

Nasdem, PKS dan PKB pun kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya. Tiga partai kini menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.

“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindaklanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.

Ganjar Usul Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditanyai persiapannya di Perumahan Kalasan Residence Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Baca juga: KPU Respons Soal Hak Angket yang Digulirkan Ganjar Pranowo: Semua Sudah Diatur Dalam UU Pemilu

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Oleh karena itu, dia mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini