News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Nekat Rusak Kotak Suara, 2 Pemuda di Jeneponto Terancam 3 Tahun Penjara, demi Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Gudang PPK di Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pasca pengrusakan kotak suara pemilu 2024, Senin (19/2/2024). Sejumlah kotak suara rusak dan data C1 diubah.

"Hari ini kami layangkan surat keberatan terhadap penyitaan beberapa barang pribadi milik klien kami ke Bawaslu Jeneponto," katanya.

"Kami akan lakukan upaya hukum kepada DKPP dan lembaga lainnya atas tindakan yang tidak prosedur yang dilakukan oleh Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu Bawaslu Jeneponto," tutup mantan ketua Bawaslu Jeneponto tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Rusak Kotak Suara, 2 Pemuda Jeneponto Terancam 3 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Widya) (Tribun-Timur.com, Muh. Agung Putra Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini