Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari PolMark Research Center Eep Saefulloh Fatah menyatakan kalau kecurangan Pemilu 2024 ini telah dilakukan oleh penguasa dengan secara terang benderang.
Bahkan kata Eep, kecurangan itu sudah dilakukan sejak awal proses pemilu bergulir. Salah satunya dengan proses lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Baca juga: UPDATE Pemilu 2024: Total Ada 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia
"Jika di Pemilu-Pemilu sebelumnya, orang bicara tentang 'curang' seringkali respons orang lain ketika mendengar itu adalah 'udah kalah aja lu ngomong curang' sekarang kecurangan itu secara, terdesain sejak awal lewat berbagai proses," kata Eep saat diskusi Laporan Publik Warga Jaga Suara di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Atas hal itu, Eep menilai kalau kecurangan Pemilu kali ini tidak salah jika menjadi pembicaraan dan pembahasan bagi setiap apsek.
Sebab, kecurangan Pemilu kali ini menurut Eep, sudah mengarah kepada kejahatan demokrasi.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Bisa Timbulkan Masalah Baru, Ini Alasannya
Dalam artian kata dia, kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini, berbeda dengan pemilu yang pernah ada sebelumnya.
"Kalau kita berbicara tentang kecurangan kali ini, kalau kita bicara kejahatan pemilu kali ini itu adalah pembicaraan yang sangat sahih. Itu bukan pembicaraan yang mengulang masa-masa sebelumnya," tukas dia.
Sebelumnya, Pengamat politik dari PolMark Research Center Eep Saefulloh Fatah mengingatkan, bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan.
Hal itu kata dia, terlihat dalam pesta demokrasi di Pemilu 2024 ini yang dimana penyelewengan kekuasaan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah di lakukan secara terang benderang.
Bahkan dia menyebut kalau kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres ini seakan berjalan dengan tidak adil.
"Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan," kata Eep dalam acara Diskusi Laporan Publik Warga Jaga Suara di Kawasan Cikini, Jumat (23/2/2024).
Dugaan penyelewengan itu kata dia, bisa dilihat dari kondisi pemerintahan ke belakang, yang dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk bantuan sosial (bansos).
Angka tersebut kata dia meningkat khusus untuk tahun 2023 dan 2024.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 560,36 triliun.
"Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT)," ujarnya.
Dugaan penyelewengan lainnya yakni kata dia, terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.
Baca juga: Eep Saefulloh Tegaskan Dugaan Penyelewengan Kekuasaan pada Pilpres 2024 Tidak Boleh Didiamkan
Seluruh kondisi tersebut menurut Eep harus ditindaklanjuti oleh seluruh komponen, agar penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada hari ini tidak kemudian menjadi preseden buruk di pemilu mendatang.
"Tidak akan ada lagi presiden yang mencontoh Presiden Joko Widodo, dengan segala keterlibatannya yang bablas dalam Pemilu 2024 yang kemudian membuat kita ada dalam situasi yang buruk ini," ujar dia.
"Inilah yang ingin saya sampaikan dan mudah-mudahan ini menjadi bagian yang sangat penting dari proses Pemilu 2004 yang memang sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya," tukas Eep Saefulloh.