TRIBUNNEWS.COM - Tiga partai politik pengusung paslon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak mendukung usulan capres 03 Ganjar Pranowo soal hak angket Pemilu 2024.
Tiga partai itu, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ganjar sebelumnya mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia turut mengajak kubu AMIN untuk turut mendorong usulannya tersebut.
Anies sendiri mengaku menyambut baik wacana penggunaan hak angket itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bahkan memberi isyarat bakal bertemu Ganjar untuk membahas usulan tersebut.
Meski demikian ia enggan merinci kapan waktu itu.
"Pokoknya nanti tau-tau ketemu aja gitu," kata Anies, di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa hak angket merupakan kewenangan partai politik pengusungnya.
"Jadi gini kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam wilayah partai, jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen, dan ketua yang berbicara," pungkas Anies.
Baca juga: Tokoh Agama Yakin Situasi Tetap Damai Meski Muncul Isu Hak Angket DPR
Koalisi Perubahan Kompak Dukung Usulan Hak Angket
Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS mendukung usulan terkait hak angket.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, setelah menggelar pertemuan dengan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Hermawi mengungkapkan, dukungan itu didasari data temuan soal adanya kecurangan hingga pengaduan dari masing-masing partai Koalisi Perubahan.