TRIBUNNEWS.COM - Berikut real count Pileg DPR RI 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Minggu (25/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Menurut laman pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara real count Pileg DPR RI 2024 KPU secara nasional, menunjukkan raihan suara parpol PDI Perjuangan (PDIP) masih tercatat tertinggi.
PDIP berhasil mengantongi suara sebanyak 12,254,929 atau 16,51 persen.
Lalu, posisi teratas kedua ada Partai Golkar yang meraih sebanyak 11,181,806 suara atau 15,07 persen.
Urutan ketiga diisi oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara sebesar 9,897,207 atau 13,33 persen.
Kemudian, parpol yang akhir-akhir ini menjadi sorotan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), meraih hampir 2 juta suara.
Untuk diketahui, hingga waktu tersebut, total ada 63,89 persen suara yang masuk.
Di mana, sudah ada sebanyak 525.926 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pileg DPR RI 2024.
Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pileg DPR RI 2024 pada Minggu pukul 12.00 WIB:
- PKB: 11,63 persen (8.632.465 suara)
- Partai Gerindra: 13,33 persen (9.897.207 suara)
- PDIP: 16,51 persen (12.254.929 suara)
- Golkar: 15,07 persen (11.181.806 suara)
- Partai Nasdem: 9,43 persen (7.000.984 suara)
- Partai Buruh: 0,68 persen (502.536 suara)
- Partai Gelora: 1,03 persen (766.636 suara)
- PKS: 7,5 persen (5.566.628 suara)
- PKN: 0,29 persen (218.716 suara)
- Partai Hanura: 0,81 persen (603.940 suara)
- Partai Garuda: 0,38 persen (284.336 suara)
- PAN: 6,96 persen (5.168.710 suara)
- PBB: 0,42 persen (314.483 suara)
- Partai Demokrat: 7,42 persen (5.509.067 suara)
- PSI: 2,63 persen (1.949.138 suara)
- Perindo: 1,32 persen (982.806 suara)
- PPP: 4,06 persen (3.011.290 suara)
- Partai Ummat: 0,51 persen (375.718 suara)
Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.
Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Rifqah)