TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang anggota Petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tempat penghitungan suara (TPS) di Garut kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit jiwa yang ada di Bandung.
Anggota KPPS tersebut dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu diduga mengalami depresi usai mendapat tekanan dari pemantau saat proses penghitungan suara.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanudin.
Ia menyebut, anggota KPPS itu mengalami depresi setelah hari pencoblosan.
"Informasinya yang bersangkutan ini dia mendapat tekanan dari pemantau, dapat tekanan kemudian jadi (kambuh)," ujarnya pada awak media, Senin (26/2/2027).
Pihaknya mendapat informasi adanya petugas KPPS yang mengalami depresi tiga hari telah pencoblosan.
"Sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas kemudian sekarang sedang dapat perawatan di rumah sakit jiwa Bandung," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPPS di Kayong Utara Ditangkap Polisi, Pakai Uang Honor Rp 82 Juta untuk Judi Online
Dian menuturkan, segala bentuk biaya perawatan terhadap anggota KPPS itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga di Garut.
"Kami pantau terus perkembangannya dan semoga segera pulih dan sehat kembali," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Anggota KPPS di Garut Alami Gangguan Jiwa, Dapat Tekanan saat Penghitungan Suara,