News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Respons Grace Natalie Soal Meroketnya Suara PSI: Jangan Tendensius Tanggapi Rekapitulasi KPU

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara mengenai perolehan suara mereka yang naik secara signifikan.

Real count KPU saat ini mencapai 65,74 persen atau setara 5.412 dari 823.236 TPS, yang diperbarui pada 2 Maret 2024 pukul 12.00.

Berdasarkan data tersebut, suara PSI mencapai 3,13 persen.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie meminta, agar semua pihak tidak menyampaikan pernyataan tendensius dalam menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga saat ini masih berlangsung.

Grace mengatakan, penambahan atau pun pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal yang wajar.

Baca juga: Meroketnya Suara PSI versi Real Count KPU: Tambah 230 Ribu Suara dalam 3 Hari

“Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace, dalam keterangannya, pada Sabtu (2/3/2024).

Selain itu, Grace meyakini suara PSI masih berpotensi meningkat.

Sebab, hingga saat ini masih ada lebih dari 70 juta suara belum dihitung.

Terlebih, menurutnya, sebagian besar suara yang belum dihitung tersebut ada di basis-basis pendukung Jokowi, yang diyakininya mendukung PSI.

Baca juga: Hasil Real Count Pileg DPR RI 2024 Terbaru: PDIP Tertinggi, PSI Raih Hampir 2 Juta Suara

"Apalagi hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi di mana PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat," ucapnya.

Grace mengatakan, perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain.

Sebagai contoh, katanya, hitung cepat versi lembaga survei Indikator Indonesia atas PKB, hasilnya 10,65 persen, namun berdasarkan rekapitulasi KPU mencapai 11,56 persen atau ada penambahan 0,91 persen.

Tak hanya itu, lanjutnya, suara Partai Gelora berdasarkan quick count 0,88 persen, sedangkan rekapitulasi KPU 1,44 persen alias selisih 0,55 persen.

Lebih lanjut, Grace menyebut PSI, berdasarkan hitung cepat Indikator, ada di angka 2,66 persen. Sedangkan rekapitulasi KPU ada di 3,13 persen atau selisih 0,47 persen.

“Kenapa yang disorot hanya PSI? Bukankan kenaikan dan juga penurunan terjadi di partai-partai lain? Dan itu wajar karena penghitungan suara masih berlangsung,” ujar Grace.

Grace meminta semua pihak bersikap adil dan proporsional.

"Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik,” ucap Grace Natalie.

Untuk diketahui, dikutip dari Kompas.com, hasil penghitungan suara real count KPU, hingga pukul 08.30, Kamis (29/2/2024), menunjukkan perolehan suara PSI sebesar 2,85 persen.

Kemudian, kenaikan suara PSI, berdasarkan real count KPU, yang diperbarui hingga pukul 15.00, Jumat (1/3/2024), sebesar 3,01 persen.

Selanjutnya, diperbarui pada 2 Maret 2024 pukul 12.00. Data real count KPU menunjukkan suara PSI mencapai 3,13 persen.

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, biarlah hasil yang ada pada Real Count tersebut menjadi acuan.

"Pokoknya biar rekap berjenjang saja, biar yang angka-angka saja," kata Afif, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024).

Sebagaimana diketahui, syarat masuk ke parlemen Pemilu 2024 adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Berarti, parpol yang tidak mencapai persentase tersebut tidak akan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tidak bisa berpartisipasi dalam pembentukan pemerintahan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 414 butir (1):

“Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini