Grace mengatakan dalam lembaga survei Indikator Indonesia, PKB meraih hasil 10,65 persen, tapi berdasarkan rekapitulasi KPU mencapai 11,56 persen atau ada penambahan 0,91 persen.
Contoh lain disebut Grace, yakni suara Partai Gelora yang berdasarkan quick count 0,88 persen, sementara rekapitulasi KPU 1,44 persen alias selisih 0,55 persen.
PSI sendiri, menurut hitung cepat Indikator, ada di angka 2,66 persen sementara rekapitulasi KPU ada di 3,13 persen atau selisih 0,47 persen. Selisih PSI, kata Grace, lebih kecil dibanding kedua contoh sebelumnya.
Grace juga mengatakan saat ini lebih dari 70 juta suara belum terhitung.
"Dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi di mana PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat. Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik," pungkas Grace.
Baca juga: Petinggi PPP Dengar Kabar Operasi Menangkan PSI Sebelum Pemilu 2024
KPU Buka Suara soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang menilai ada penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Merespons hal itu Idham mengungkapkan, bahwa di negara demokrasi semua orang berhak berkomentar.
Tetapi menurutnya komentar yang baik harus disertakan fakta dan data.
“Siapapun dalam negara demokrasi bisa berkomentar. Komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data,” kata Idham kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024) sore.
Ia menjelaskan bahwa data yang dipublikasi di Sirekap, selalu disematkan foto formulir C1 hasil rapat pleno bersama.
“Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja. Tetapi mohon lihat foto formulir model C1 hasil plenonya. Apakah antara data perolehan suara peserta pemilu, yang ada di dalam formulir model C1 hasil pleno dengan data numerik sirekapnya, akurat atau tidak,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha/Reza Deni/Fersianus Waku)
Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.