TRIBUNNEWS.COM, CILEGON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri terkait dugaan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Cilegon, Banten.
Perbedaan perolehan suara PSI antara Sirekap dengan dokumen C1 pleno terjadi di beberapa TPS di Kota Cilegon, Banten.
Berdasarkan informasi dari website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, TPS 004, 009, 010, 012, 013, 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon suara PSI melonjak.
Baca juga: Suara PSI Melonjak Naik, Jokowi Kena Kritik
Kemudian di TPS 001, 003, 004, 009, 010, 011, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon.
Contohnya perbedaan perolehan suara PSI antara sirekap dengan dokumen C hasil DPR RI yang diunggah di TPS 003 Cikerai.
Suara PSI di Sirekap 68 terdiri dari suara partai 60 dan 8 caleg Pulus M Pangau.
Sedangkan suara di dokumen C1 PSI hanya mendapagkan 10 suara terdiri dari dua suara partai dan delapan suara caleg Paulus M Pangau.
Kemudian di TPS 004 Kelurahan Bulakan suara PSI di Sirekap 69 yang semuanya suara partai.
Sedangkan di dokumen C1 pleno suara PSI hanya satu, itu pun suara partai saja.
Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perolehan suara PSI mengacu pada dokumen C hasil di setiap TPS.
Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap tidak menjadi penentu.
Hal itu diungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja.
Baca juga: Formappi Desak Bawaslu RI Dibubarkan Buntut Lonjakan Suara Tidak Wajar PSI
"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon bahwa suara partai tersebut di TPS tersebut adalah sesuai dengan C hasil yang ada di TPS," kata dia pada Senin (4/3/2024).
Subagja memastikan, proses penghitungan dilakukan secara berjenjang mulai dari PPK, KPU kota, KPU kabupaten, KPU provinsi.