"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan yang dibutuhkan saat ini, contohnya, ialah hak para sopir angkot. Mereka membutuhkan kepastian supaya anak-anak mereka bisa bersekolah.
Rakyat membutuhkan kepastian untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," sambungnya.
Kamrussad lantas menilai wacana hak angket sebagai respons buruk dari pihak-pihak yang tak menerima kekalahan pada pemilu kali ini.
Ia menyebut, lebih baik,apabila merasa ada kecurangan, langkah yang ditempuh ialah melalui jalur hukum.
"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," paparnya.
Sebagai informasi, pada rapat paripurna hari ini, ada tiga fraksi yang secara terbuka mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP).
(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)