Untuk diketahui, YAKIN mengajukan tiga permohonan keterbukaan informasi Pemilu kepada KPU.
Namun, hanya satu di antaranya yang mendapatkan jawaban. Meski begitu, jawaban mereka terima dirasa tidak sesuai dengan yang diminta.
Adapun YAKIN meminta keterbukaan informasi terkait rincian server peladen informasi dan teknologi, data mentah hitung cepat, dan data mentah pemilu serta pemilu 1999 hingga 2024.
Berikut tiga permohonan informasi rinci yang diminta YAKIN ke KPU:
Dalam permohonan informasi register 001/KIP-PSIP/II/2024, pemohon meminta informasi data real count dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian. Data/file ini dapat dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirimkan langsung kepada Pemohon setiap harinya.
Permohonan informasi register 002/KIP-PSIP/II/2024 meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, DDoS protection dll. Kami juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud.
Adapun permohonan informasi Pemohon untuk register 003/KIP-PSIP/II/2024 meminta informasi Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Hasil (Suara total, suara sah, suara tidak sah), mentah dan lengkap untuk semua Pemilihan (Pemilihan Umum, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah) sejak dan termasuk tahun 1999 sampai dengan tahun 2024 sampai tingkat terendah yang tersedia, misalnya tingkat Kelurahan/Desa atau RW atau RT, atau TPS. Bentuk data: Data mentah elektronik dalam bentuk database export, file.csv atau serupa.