News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

NasDem Ajak Seluruh Fraksi di DPR RI Termasuk Partai Koalisi 02 Usulkan Hak Angket Pemilu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta kepada seluruh anggota fraksi di DPR RI untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Kata dia, usulan itu semata untuk menjaga harapan masyarakat kepada DPR RI yang memiliki hak konstitusi untuk ikut serta dalam menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan pemilu.

"Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Ajakan itu juga dimintakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut untuk partai parlemen yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Kata dia, sejauh ini hanya fraksi yang ada di kubu 02 saja yang belum menyuarakan hak angket.

Menurut Sahroni, jika memang tidak ada yang salah, maka tidak perlu ada yang ditakutkan untuk mengajukan hak angket.

"Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02 misalnya,kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok, ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh Paslon 02 kalau enggak bagus banget ini hak angket keren ini," tukas dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat yang meminta untuk seluruh fraksi di DPR RI mengusulkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kata Syahrul, siapapun partainya termasuk partai yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang saat ini pasangan capres-cawapres nya unggul di pilpres untuk bisa menggunakan hak konstitusinya.

"Ya tidak ragu. Apalagi sebagai anggota dewan, hak dia untuk mengawasi, tugas anggota dewan ini mengawasi kalau dia tidak merasa salah kenapa takut gitu," kata Syahrul kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Syahrul menyatakan, usulan hak angket itu perlu dilaksanakan agar dugaan kecurangan yang sudah terindikasi bisa ditelusuri dengan baik.

Sejauh ini kata dia, ada 3 dari 9 fraksi di DPR RI yang sepakat mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2023-2024, kemarin.

Adapun ketiga partai politik itu yakni PKS, PKB dan PDIP, ketiganya merupakan parpol yang berada di luar KIM.

"Kita yang merasa ada kesalahan kan boleh mencurigai itu karena ada indikatornya indikasinya begitu," ujar Syahrul.

Atas hal itu, dia meminta agar seluruh partai politik yang ada di parlemen untuk tidak takut dalam mengusulkan hak angket jika merasa tidak melakukan kesalahan dalam pilpres kemarin.

Hak angket itu menurut dia penting, untuk menelusuri proses pemilu yang dinilai berbau kecurangan saat ini.

"Maka yang berada di pihak yang di sana (KIM) tidak usah takut. apalagi tugas dia sebagai anggota dewan dan itu hak konstitusi," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini