Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Imam Priyono, merespons soal belum jelasnya fraksi PPP di DPR RI memutuskan untuk ikut atau tidak mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Imam mengatakan PPP hingga saat ini masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara pileg.
"Tentu kami hingga kini sangat berfokus mengawal rekapitulasi suara sebab seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif di nilai ambang batas parlemen 4 persen" ujar Imam kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, jajaran pimpinan PPP terus melakukan komunikasi secara intens dan mempertimbangkan masukan Majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP.
"Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket khususnya menyoroti potensi perpecahan umat," kata dia.
"Tetapi di lain sisi pandangan ketua Majelis Pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama" tambahnya.
Imam menyebut hasil Sirekap terkini KPU menunjukan PPP masih termasuk dalam 9 parpol yang lolos ambang batas parlemen.
"Namun tentunya hasil akurat akan didapatkan pada 20 Maret 2024 saat penetapan perolehan suara pemilu legislatif dilakukan oleh KPU RI," pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Soal Pertemuan AHY dengan Prabowo: Bahas Kabinet 2024-2029 Pun Boleh boleh Saja
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024. Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan tersendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Baca juga: Eks Ketua KPU RI Heran Tabulasi Rekapitulasi Suara Disetop: Informasi Publik Dikorbankan
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.