News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Sesuai Prosedur Hukum

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango mengaku diminta berhati-hati dalam menjalankan tugas oleh Jokowi.

Termasuk jika dirinya dituntut balik jika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.

"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujar Sugeng.

Sugeng juga menegaskan laporan ini tidak terkait dengan unsur politik.

Baca juga: Soal Isu Politisasi Pelaporan Ganjar, KPK: Laporan Diproses Tanpa Lihat Ada Unsur Politik atau Tidak

TPN: Ada Unsur Politik

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menegaskan laporan tersebut adalah sebuah gerakan politik.

Menurut Chico, pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah itu bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico pada Selasa (5/3/2024).

Chico menduga gerakan tersebut menandakan adanya ketidaksukaan dari pihak tertentu kepada Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," ucap Chico.

Lebih lanjut, Chico menilai laporan yang dilayangkan oleh IPW itu terlihat sangat dipaksakan.

Chico mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi IPW sebagai pihak pelapor Ganjar.

"Kalau kita lihat  dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK."

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ujar Chicko.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Jubir TPN: Buntut Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(WartaKotalive.com/Feryanto Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini