News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Akademisi Sebut Politisasi Bansos di Pemilu 2024 Tak Akan Terjadi Jika DPR Berfungsi dengan Baik

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini di Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakann politisi bantuan sosial atau Bansos di Pemilu 2024 tidak akan terjadi jika DPR bekerja dengan baik.

Diketahui Pada 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 496,8 triliun untuk perlindungan sosial (perlinsos), naik 13,1 persen dibanding tahun 2023 sebesar Rp 439,1 triliun.

"Sebenarnya kalau kita punya parlemen yang efektif, parlemen yang tidak sepenuhnya dikooptasi oleh eksekutif. Kontrol itu ada di parlemen untuk penganggaran program-program pemerintah termasuk bansos," kata Titi kepada Tribunnews.com, UI Depok, Jumat (9/3/2024).

Menurut Titi Bansos tahun ini dianggarkan cukup besar dan seolah-olah tanpa pengawasan.

"Karena tadi kondisi oposisi yang sangat lemah di parlemen. Perbedaannya kemudian dalam perjalanan seiring proses pemilu terjadi pecah kongsi yang mengubah peta," kata Titi.

Baca juga: Pengamat Prediksi PPP Tidak Akan Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Atas hal itu diungkapkannya, Pemilu 2019 menjadi pembelajaran bagaimana lemahnya oposisi di parlemen.

"Ketika parlemen tidak menjalankan fungsinya dengan baik dari aspek pengawasan ataupun penganggaran. Maka penyimpangan itu akan terjadi dan bansos terbiarkan karena parlemen juga menyetujui. Karena mereka semua menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintah," tegasnya.

Diberitakan Kompas.com menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemerintah gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah tahun ini hampir sama dengan awal pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca juga: JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Airlangga: Hampir Negara Asean Apresiasi

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 496,8 triliun untuk perlindungan sosial (perlinsos), naik 13,1 persen dibanding tahun 2023 sebesar Rp 439,1 triliun.

Sementara, pada 2021 dan 2022, pemerintah mengucurkan Rp 468 triliun dan Rp 460,6 triliun.

Berikut anggaran Perlinsos periode 2020-2024:

  • 2020: Rp 498 triliun
  • 2021: Rp 468 triliun
  • 2022: Rp 460,6 triliun
  • 2023: Rp 439,1 triliun
  • 2024: Rp 496,8 triliun
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini