Berikut adalah hasil perolehan suara Pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung:
DIY
- Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
- Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
- Anies-Cak Imin: 496.280 suara
Gorontalo
- Prabowo-Gibran: 504.662 suara
- Anies-Cak Imin: 227.354 suara
- Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
Kalimantan Tengah
- Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
- Anies-Cak Imin: 256.811 suara
- Ganjar-Mahfud: 158.788 suara
Bali
- Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
- Anies-Cak Imin: 99.233 suara
Bangka Belitung
- Prabowo-Gibran: 529.883
- Anies-Cak Imin: 204.348
- Ganjar-Mahfud: 151.109
Kalimantan Barat
- Prabowo-Gibran: 1.964.183
- Anies-Cak Imin: 718.641
- Ganjar-Mahfud: 534.450
Lampung
- Prabowo-Gibran: 3.554.310
- Anies-Cak Imin: 791.892
- Ganjar-Mahfud: 764.486
Sumatera Selatan
- Prabowo-Gibran: 3.649.651
- Anies-Cak Imin: 997.299
- Ganjar-Mahfud: 606.681
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024
KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.
Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.
Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.
Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)