"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, pemilu diulang pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi."
"Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," imbuhnya.
Terkait jalur politik, Mahfud mengaku telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.
Ia mengatakan naskah akademik tersebut cukup tebal.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata dia.
Baca juga: Menanti Pertemuan Megawati dan Surya Paloh, Upaya PDIP-NasDem Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Di dalamnya pun sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.
Saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.
"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," tutur Mahfud.
Namun demikian, Mahfud menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.
"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," pungkas Mahfud.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Mahfud MD soal Langkah Megawati Terkait Hak Angket: Tak Mau Buru-buru, Bukan Tidak Mau Bersikap,