News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soal Hak Angket, Mahfud MD Tegaskan Megawati Tidak Mau Buru-buru Bukan Tidak Mau Bersikap

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Cawapres 03 Mahfud MD dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mahfud MD menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak mau buru-buru mengawal persoalan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Mahfud MD menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak mau buru-buru mengawal persoalan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," ucap Mahfud MD yang juga Calon wakil presiden nomor urut 03 usai menghadiri pertemuan bersama budayawan Butet Kartaredjasa di Kabupaten Bantul, Senin (11/3/2024).

Menurut Mahfud MD,  Megawati harus mempertimbangkan sejumlah hal yang menjadi pilihan untuk tidak buru-buru dalam mengambil sikap.

Terlebih saat ini ada dinamika politik yang terus berjalan.

"Urusan hak angket dan hukum Mahkamah Konstitusi (MK), itu didorong agar dikerjakan dengan sungguh-sungguh yang itu bisa dilakukan langsung. Karena itu kan urusannya teknis," jelasnya.

Disampaikannya, hak angket dan gugatan Pemilu 2024 melalui MK merupakan jangka pendek.

Lalu, ada jangka menengah menjelang pelantikan presiden-wakil presiden pada Oktober 2024.

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, Mahfud MD Bocorkan 2 Instruksi Megawati untuk Usut Dugaan Pemilu Curang

Sayangnya, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui kapan Megawati akan memberikan pernyataan lengkap soal hak angket tersebut. 

"Tidak tahu," kata Mahfud. 

Di sisi lain, pihaknya mengatakan hak anget dan gugatan Pemilu 2024 melalui MK itu bukan merupakan kekerasan, melainkan perbaikan demokrasi. 

"Jangan diartikan kekerasan ya. Itu perbaikan demokrasi," tutur Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju ini.(*) 

Strategi PDIP Sikapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Ganjar Koordinir Hak Angket, Mahfud Melalui MK

PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ada dua strategi yang akan dilalui PDIP, yakni melalui hak angket di DPR serta menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut cawapres nomor urut tiga Mahfud MD, dua strategi tersebut merupakan arahan langsung dari sang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini