Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan jatah kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III.
Perempuan yang akrab disapa Saras maju menjadi calon legislatif atau Caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan mendapatkan nomor urut 2 dalam surat suara.
Sementara nomor urut 1, Ahmad Riza Patria atau Ariza yang merupakan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Saras meraih 52.932 suara, sementara Ariza hanya mengantongi 45.998 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Partai Gerindra dan delapan calegnya di Dapil tersebut total mengumpulkan 227.034 suara.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi yang Tertinggi
Jika angka itu dikonversi menjadi kursi, maka Gerindra akan mengamankan satu kursi DPR RI dari dapil tersebut.
Sesuai UU Pemilu, kursi yang dimenangkan partai menjadi milik caleg peraih suara terbanyak.
Melihat perolehan suara saat ini, diprediksi Rahayu Saraswati akan menjadi Caleg terpilih dalam Pemilu 2024 ini.
Baca juga: KPU Sebut Proses Perhitungan Suara Nasional Pemilu Bisa Selesai pada 18 Maret 2024
Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Gerindra atau Saras dalam jumlah signifikan, maka anak dari Hashim Djojohadikusumo itu bakal ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029 terpilih.