TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Teka-teki pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI sedikit terkuak.
Ratu Wulla membuat heboh karena mengundurkan padahal sudah menyegel satu kursi di Senayan. Ratu Wulla meraih 76.331 suara sah.
Perolehan suara tersebut mengalahkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang hanya mendapatkan 65.359 suara.
Baca juga: Sosok Ratu Wulla, Caleg DPR dari Nasdem Peraih Suara Terbanyak yang Mendadak Mundur
Dikutip dari Kompas.com, Ratu Wulla mengaku mendapatkan tugas lain dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP (Surya Paloh, red)," kata Ratu singkat.
Pengunduran diri Ratu sebagai calon terpilih ini tentunya membuka jalan bagi Viktor menjadi anggota DPR RI.
Viktor akan menggantikan Ratu sebagai calon terpilih DPR RI dapil NTT II.
Terkait hal itu, Kompas.com berusaha mengonfirmasi kepada Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandes dan Sekretaris DPW Nasdem NTT Yusak Meok, namun hingga Rabu (13/3/2024) pagi, belum merespons.
Perolehan suara Caleg Partai Nasdem
KPU RI menetapkan perolehan suara Partai NasDem dan Caleg DPR RI Dapil NTT 2 sebagai berikut:
1. Viktor Laiskodat: 65.359 suara
2. Jacki Uly: 10.885 suara
3. Dorma Yulian Loak: 2.179 suara
4. Gidien Mbilijora: 11.170 suara
5. Ratu Ndadu Bonu Wulla: 76.331 suara
Baca juga: Profil Ratu Wulla Caleg Nasdem Pemilik Suara Terbanyak yang Mundur: Istri Mantan Bupati di NTT
6. Agustinus Nahak: 12.348 suara
7. Raymundus Sau Fernandes: 18.629 suara
Adapun suara partai 10.831 suara, sehingga total suara Partai NasDem: 207.732 suara.
Dengan demikian, Partai NasDem meraih satu kursi DPR RI dari Dapil NTT 2. Ratu Wulla meraih suara terbanyak sehingga berhak menduduki kursi tersebut.
Namun Ratu Wulla mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.
Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, Caleg DPR RI merupakan kewenangan KPU RI. "Kewenangan KPU RI untuk calon anggota DPR RI," sebut dia Selasa malam
Ratu Wulla yang dihubungi belum merespon.
Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok mengaku pihaknya baru mendapat kabar itu dari media sosial sehingga belum bisa berbicara apapun.
"Kita belum ada tanggapan apa-apa karena baru mendapat informasi dari media sosial," katanya.
Baca juga: Caleg Nasdem Raih Suara Tertinggi Tiba-tiba Mundur, Ini Sosok Viktor Laiskodat Ketiban Durian Runtuh
Ia menyebut NasDem NTT belum bisa memberikan tanggapan atau pandangan terhadap hal itu.
Yusak meminta agar menunggu proses selanjutnya.
Ketua DPD Partai NasDem Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango mengatakan, keputusan Ratu Wulla mengundurkan diri dari Caleg DPR RI merupakan haknya.
"Keputusan ibu Ratu Wulla mengundurkan diri adalah keputusan pribadi dan merupakan haknya. Kita harus pula menghormati keputusan ibu Ratu Wulla. Tentu hal itu telah melalui suatu pertimbangan matang oleh ibu Ratu Wulla." katanya, Selasa malam.
Mengenai alasan pengunduran diri, Pandango meminta masyarakat bersabar menunggu penyataan resmi dari Ratu Wulla.