News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Daerah Khusus Jakarta

Anggota Fraksi PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Negara Legislatif

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto, mengusulkan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Legislatif.

Sebab melihat kenyataan yang ada, fungsi legislatif yang ada di tangan MPR/DPR/DPD bisa lebih maksimal jika diperankan di Jakarta.

Satu di antaranya mengenai Kompleks Parlemen yang ada di kawasan Senayan yang lebih bisa mendukung kerja-kerja anggota dewan.

Hal itu disampaikannya menanggapi kekhususan yang akan diberikan untuk Jakarta, saat rapat kerja Panja Baleg membahas DIM RUU Daerah Khusus Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi legislatifnya," ucap Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Minta Pembahasan RUU DKJ Atur Kekhususan Soal Antisipasi Banjir di Jakarta

"Karena bangunan di DPR disini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu," lanjutnya.

Sementara itu, kekuasaan eksekutif dikatakan Hermanto ada di Ibu Kota Nusantara yang berada di Kalimantan Timur.

"Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif," ucapnya.

Sedangkan untuk wilayah yudikatif, menurutnya lebih dulu diletakkan di Jakarta sebelum menemukan wilayah yang lebih cocok untuk penempatan Yudikatif.

Baca juga: Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Usul Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta

"Nah jadi, saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal Legislatifnya, jadi Jakarta ini kita proyeksikan adalah sebagai sebuah Kota Negara yang fungsinya itu memproduk Undang-Undang. Nah jadi disinilah nanti, titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini, di Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, Hermanto ingin Baleg DPR meminta pendapat dari para pakar yang terkait usulan tersebut.

"Kemudian yang kedua, saya ingin sampaikan juga, supaya juga kita meminta pendapat para pakar lah, supaya ada pencerahan bagi kita, ini yang khususnya untuk kita itu apa ya kan. Tapi saya menyarankan itu adalah Ibu Kota Negara dibagi tiga gitu," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini